pasfmpati.com, Pati Kota ; Untuk mencegah peredaran beras tidak layak edar, Disdagperin Pati melakukan sidak ke pasar dan perusahaan beras.
Sidak menyasar Pasar Sleko hingga gudang produsen guna mengecek timbangan, kualitas, dan legalitas kemasan beras.
Analis Perdagangan Disdagperin Pati, Suwardi, menyebut pihaknya menemukan beberapa produk beras tidak sesuai standar regulasi.
Beberapa di antaranya diketahui memiliki berat kurang dari yang tercantum serta belum mengantongi izin edar resmi.
“Kami dapati ada beras tak sesuai timbangan dan belum punya izin edar dari dinas terkait,” kata Suwardi, Kamis (24/7).
Tak hanya menegur, petugas juga langsung memerintahkan produk tersebut ditarik dan diproses perizinannya sesuai ketentuan hukum.
Langkah ini dilakukan agar pedagang maupun distributor tertib dalam memperdagangkan komoditas pangan pokok masyarakat.
“Kami arahkan segera lengkapi izin edar, karena ini menyangkut perlindungan konsumen,” tegasnya saat sidak berlangsung.
Terkait isu beras oplosan yang belakangan ramai, pihaknya memastikan tidak ditemukan campuran beras kualitas berbeda.
Seluruh produk yang diperiksa masih sesuai kategori medium dan premium sebagaimana label di kemasan.
“Tidak ada pencampuran kualitas beras, hasil pemeriksaan menunjukkan sesuai label medium dan premium,” ujarnya meyakinkan.
Sidak berlanjut ke gudang pengemasan beras untuk memastikan distribusi dan proses produksi sesuai regulasi pangan nasional.
Petugas menekankan bahwa berat bersih harus dihitung tanpa kemasan, demi keadilan bagi konsumen.
“Yang kami hitung isi berasnya, bukan karungnya. Berat murni harus sesuai angka di label,” tutup Suwardi.(*)

1 November 2025
pasfmpati.com, Pati ; Festival Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes) I di halaman Bakorwil Pati menjadi momentum penting kebangkitan ekonomi kerakyatan berbasis…


