{"id":2699,"date":"2024-02-09T07:38:06","date_gmt":"2024-02-09T00:38:06","guid":{"rendered":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/?p=2699"},"modified":"2024-02-09T07:38:06","modified_gmt":"2024-02-09T00:38:06","slug":"pasangan-remaja-diamankan-dari-kamar-kost-yang-digrebeg-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/2024\/02\/09\/pasangan-remaja-diamankan-dari-kamar-kost-yang-digrebeg-warga\/","title":{"rendered":"Pasangan Remaja Diamankan dari Kamar Kost yang Digrebeg Warga"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">pasfmpati.com, Pati Kota: Satpol PP Kabupaten Pati menangkap 3 pasangan remaja bukan suami istri di kamar kos-kosan. Petugas Satpol PP menangkap pasangan yang sebagian masih berstatus pelajar itu, menindaklanjuti laporan warga, yang menggrebeg kos-kosan.<br \/>\nKepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Pati, Suyut mengatakan, pihaknya menangkap dan menggelandang ketiga pasangan bukan suami istri itu, di tempat kos di Desa Winong Kecamatan Pati.<br \/>\n<!--more-->\u201cKami mendapati tiga pasang, yang mana tiga di antaranya masih di bawah umur, berusia antara 15 tahun sampai 17 tahun. Dan ketiga pasangan bukan suami istri ini, 1 di antarnaya ada yang sudah hamil,\u201d kata Suyut.<br \/>\nKasi Penindakan Satpol PP Pati menambahkan, selain ketiga pasangan tersebut, pihaknya juga mengamankan pemilik dan pengelola kos-kosan. Ini untuk meredam emosi warga yang risih dengan keluar masuknya muda-mudi di tempat kos itu.<br \/>\n\u201cUntuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena di lokasi itu sudah didatangi banyak warga, maka kami mengamankan juga pemilik, pengelola beserta tiga pasangan itu ke Satpol PP,\u201d jelasnya.<br \/>\nSatpol PP Kabupaten Pati dalam penindakan ini, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) untuk menyanksi pelaku pelanggaran. Yakni Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>pasfmpati.com, Pati Kota: Satpol PP Kabupaten Pati menangkap 3 pasangan remaja bukan suami istri di kamar kos-kosan. Petugas Satpol PP menangkap pasangan yang sebagian masih berstatus pelajar itu, menindaklanjuti laporan warga, yang menggrebeg kos-kosan. Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Pati, Suyut mengatakan, pihaknya menangkap dan menggelandang ketiga pasangan bukan suami istri itu, di tempat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2700,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-2699","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2699","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2699"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2699\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2701,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2699\/revisions\/2701"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2700"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2699"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2699"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2699"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}