{"id":5840,"date":"2025-08-02T14:51:13","date_gmt":"2025-08-02T07:51:13","guid":{"rendered":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/?p=5840"},"modified":"2025-08-02T14:51:13","modified_gmt":"2025-08-02T07:51:13","slug":"korban-didampingi-pengacara-laporkan-pengasuh-ponpes-ke-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/2025\/08\/02\/korban-didampingi-pengacara-laporkan-pengasuh-ponpes-ke-polisi\/","title":{"rendered":"Korban Didampingi Pengacara Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi"},"content":{"rendered":"<p>pasfmpati.com, Pati Kota ; Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jakenan, Pati, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santri di bawah umur. Laporan disampaikan ke Mapolresta Pati pada Sabtu (2\/8\/2025) oleh kuasa hukum korban.<br \/>\n<!--more-->Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, mengungkapkan kliennya mengalami trauma berat dan depresi akibat tindakan cabul berulang tersebut. \u201cKorban cenderung ketakutan setelah mengalami dugaan pelecehan yang dilakukan pengasuh ponpes,\u201d jelas Deddy usai melapor ke Polresta Pati kepada wartawan.<br \/>\nMenurutnya, dugaan pencabulan dilakukan sejak korban duduk di kelas dua Madrasah Tsanawiyah dan berlangsung bertahun-tahun. \u201cAwalnya korban mondok sejak kelas tiga MI, namun baru berani bicara baru-baru ini,\u201d ujarnya.<br \/>\nTerlapor disebut memanfaatkan modus pendisiplinan untuk melakukan tindakan asusila, termasuk mencium korban dan tindakan tak senonoh lainnya. \u201cIronisnya, sebagian aksi diduga dilakukan di hadapan santri lain sehingga korban semakin trauma,\u201d kata Deddy.<br \/>\nDeddy mengungkapkan saat ini baru dua korban berani melapor, meski jumlahnya diperkirakan mencapai empat hingga lima orang. \u201cUpaya pelaporan ini demi keadilan dan mencegah munculnya korban baru,\u201d tegasnya.<br \/>\nKasus tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 76E junto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan Pasal 6 Huruf C UU TPKS. \u201cJika terbukti, pelaku terancam penjara lima hingga lima belas tahun dan denda maksimal lima miliar rupiah,\u201d pungkas Deddy.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>pasfmpati.com, Pati Kota ; Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jakenan, Pati, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santri di bawah umur. Laporan disampaikan ke Mapolresta Pati pada Sabtu (2\/8\/2025) oleh kuasa hukum korban.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5841,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-5840","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5840","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5840"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5840\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5842,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5840\/revisions\/5842"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5841"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5840"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5840"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5840"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}