{"id":7928,"date":"2026-06-05T17:48:37","date_gmt":"2026-06-05T10:48:37","guid":{"rendered":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/?p=7928"},"modified":"2026-06-05T17:48:37","modified_gmt":"2026-06-05T10:48:37","slug":"ibu-kandung-terduga-pembuang-bayi-terungkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/2026\/06\/05\/ibu-kandung-terduga-pembuang-bayi-terungkap\/","title":{"rendered":"Ibu Kandung Terduga Pembuang Bayi Terungkap"},"content":{"rendered":"<p>Pati, Kota; Kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Growong Kidul, Juwana, akhirnya berhasil diungkap kepolisian setempat. Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga meninggalkan bayi laki-laki hidup di gang permukiman warga.<br \/>\n<!--more-->Penyelidikan mengungkap terduga pelaku berinisial AI, perempuan berusia tiga puluh lima tahun asal Juwana. Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan biologis dengan bayi laki-laki yang ditemukan warga sebelumnya tersebut.<br \/>\nPenangkapan dilakukan Tim URC Sky Fox Satreskrim Polresta Pati pada Jumat siang di wilayah Juwana. Petugas mengamankan terduga pelaku saat berada di depan SMA Negeri satu Juwana tanpa perlawanan.<br \/>\nKasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan intensif berkelanjutan. Polisi mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk memastikan identitas terduga pelaku secara akurat.<br \/>\n&#8220;Kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari lima hari setelah laporan diterima.&#8221; &#8220;Penyidik masih mendalami seluruh fakta dan motif agar proses hukum berjalan objektif sesuai ketentuan berlaku.&#8221;<br \/>\nMenurut penyidik, pendalaman kasus kini berfokus pada latar belakang yang melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut dilakukan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih memeriksa terduga pelaku guna melengkapi kebutuhan penyidikan lanjutan.<br \/>\nPenyidik juga mendalami keterangan terkait identitas ayah biologis bayi yang ditemukan warga dalam tas. Hingga pemeriksaan berlangsung, terduga pelaku belum memberikan keterangan lengkap mengenai hal tersebut kepada penyidik.<br \/>\nKasus ini menjadi perhatian karena bayi ditemukan dalam keadaan hidup dengan ari-ari masih menempel. Kecepatan warga memberikan pertolongan dinilai berperan penting dalam menyelamatkan keselamatan bayi laki-laki tersebut.<br \/>\n&#8220;Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum pada tahapan berikutnya nanti.&#8221; &#8220;Seluruh proses dilakukan profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti yang tersedia.&#8221;<br \/>\nPolisi menjerat terduga pelaku menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait penelantaran anak dalam KUHP. Ancaman pidana mencapai lima tahun enam bulan penjara dan denda seratus juta rupiah menanti.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pati, Kota; Kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Growong Kidul, Juwana, akhirnya berhasil diungkap kepolisian setempat. Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga meninggalkan bayi laki-laki hidup di gang permukiman warga.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":7900,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,26,8,27,24],"tags":[],"class_list":["post-7928","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum","category-informasi","category-kriminal","category-lain-lain"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7928","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7928"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7928\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7929,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7928\/revisions\/7929"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7900"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7928"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7928"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7928"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}