{"id":8327,"date":"2026-08-12T11:39:56","date_gmt":"2026-08-12T04:39:56","guid":{"rendered":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/?p=8327"},"modified":"2026-08-12T11:45:42","modified_gmt":"2026-08-12T04:45:42","slug":"kronologi-amukan-massa-pengedar-uang-palsu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/2026\/08\/12\/kronologi-amukan-massa-pengedar-uang-palsu\/","title":{"rendered":"Kronologi Amukan Massa Pengedar Uang Palsu"},"content":{"rendered":"<p>Pati Margoyoso; Sebuah acara pergelaran kethoprak di Desa Ngemplak Kidul berubah tegang usai warga mendapati seorang pria mengedarkan uang palsu. Terduga pelaku berinisial MTH nyaris menjadi korban amukan massa sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian setempat.<br \/>\nKapolreta Pati melalui Kapolsek Margoyoso Polresta Pati AKP Joko Triyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menyebutkan warga curiga terhadap transaksi menggunakan uang diduga palsu yang dilakukan pelaku di lokasi acara.<br \/>\n&#8220;Telah diamankan oleh warga satu orang pelaku yang diduga melakukan peredaran uang palsu di acara kethoprak,&#8221; ujar Joko.<br \/>\n<!--more-->Joko menjelaskan piket siaga Polsek Margoyoso segera mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat pada malam tersebut. Petugas kemudian menemukan enam lembar uang pecahan seratus ribu rupiah diduga palsu di dalam tas milik terduga pelaku.<br \/>\n&#8220;Piket siaga Polsek Margoyoso mendatangi TKP dan mendapati enam lembar uang diduga palsu di dalam tas,&#8221; jelas Joko.<br \/>\nJoko menambahkan situasi sempat memanas lantaran warga yang berkumpul di lokasi acara nyaris main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Petugas kepolisian bergerak cepat mengevakuasi terduga pelaku demi mencegah tindakan kekerasan dari massa.<br \/>\n&#8220;Kami mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung membawanya ke Polsek Margoyoso,&#8221; tegas Joko.<br \/>\nJoko memastikan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat izin mengemudi, kartu ATM, serta telepon genggam milik terduga pelaku. Barang bukti tersebut akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian setempat.<br \/>\n&#8220;Barang bukti yang kami amankan meliputi SIM, ATM, telepon genggam, dan uang diduga palsu,&#8221; ungkap Joko.<br \/>\nJoko menyebutkan terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, dan tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap. Petugas kepolisian langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Margoyoso guna menjalani pemeriksaan intensif.<br \/>\n&#8220;Terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Margoyoso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; ujar Joko.<br \/>\nJoko menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku sebelum melimpahkan perkara ke satuan yang lebih tinggi. Proses pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap asal-usul uang palsu yang diedarkan terduga pelaku.<br \/>\n&#8220;Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebelum melimpahkan perkara ini,&#8221; jelas Joko.<br \/>\nKepolisian Sektor Margoyoso kemudian melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati. Pelimpahan tersebut dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu secara lebih mendalam dan menyeluruh.<br \/>\nSatuan Reserse Kriminal Polresta Pati selanjutnya akan mendalami sumber peredaran uang palsu yang dibawa terduga pelaku tersebut. Penyidik kepolisian dipastikan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas demi mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pati Margoyoso; Sebuah acara pergelaran kethoprak di Desa Ngemplak Kidul berubah tegang usai warga mendapati seorang pria mengedarkan uang palsu. Terduga pelaku berinisial MTH nyaris menjadi korban amukan massa sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian setempat. Kapolreta Pati melalui Kapolsek Margoyoso Polresta Pati AKP Joko Triyanto membenarkan penangkapan terduga pelaku terjadi pada Selasa malam sekitar pukul [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8329,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,26,27,24],"tags":[],"class_list":["post-8327","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum","category-kriminal","category-lain-lain"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8327","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8327"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8327\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8328,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8327\/revisions\/8328"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8329"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8327"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8327"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8327"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}