{"id":8411,"date":"2026-09-02T11:59:13","date_gmt":"2026-09-02T04:59:13","guid":{"rendered":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/?p=8411"},"modified":"2026-09-02T11:59:13","modified_gmt":"2026-09-02T04:59:13","slug":"gjl-desak-dprd-pati-turunkan-tarif-bphtb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/2026\/09\/02\/gjl-desak-dprd-pati-turunkan-tarif-bphtb\/","title":{"rendered":"GJL Desak DPRD Pati Turunkan Tarif BPHTB"},"content":{"rendered":"<p>Pati, Kota; Massa Gerakan Jalan Lurus atau GJL mendatangi Kantor DPRD Pati untuk menyuarakan keberatan atas kenaikan tarif pajak BPHTB. Mereka meminta BPKAD Pati memperbaiki sistem penilaian pajak agar beban masyarakat lebih adil dan proporsional.<br \/>\nAksi tersebut digelar dalam bentuk audiensi terbuka bersama anggota DPRD dan pejabat BPKAD Pati. Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan penurunan tarif BPHTB dan perbaikan sistem penilaian pajak daerah.<br \/>\n<!--more-->Anggota GJL, Ali Yusron, mendorong penurunan tarif BPHTB dari 4 persen menjadi 2,5 persen sesuai tarif lama. Tuntutan itu disampaikan saat audiensi bersama DPRD dan BPKAD Pati di Gedung DPRD, Selasa, 1 September 2025.<br \/>\n&#8220;Tarif 4 persen ini sangat memberatkan warga saat hendak membeli tanah atau rumah dengan nilai transaksi tinggi. Beban pajak yang tinggi itu juga menyulitkan pembeli maupun penjual dalam proses jual beli properti di Pati,&#8221; kata Ali Yusron.<br \/>\nAli menambahkan bahwa kenaikan tarif pajak berdampak langsung pada daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Ia menilai kondisi ekonomi warga Pati saat ini belum sepenuhnya pulih sehingga tarif tinggi dinilai kurang tepat.<br \/>\nSelain soal tarif, GJL juga menyoroti sistem penilaian objek pajak yang dianggap belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mereka meminta BPKAD menyusun patokan nilai tanah berdasarkan zona kawasan secara lebih transparan dan akurat.<br \/>\nKetua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menjelaskan tarif BPHTB sebelumnya hanya sebesar 2,5 persen bagi warga. Tarif itu kemudian dinaikkan menjadi 4 persen sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang BPHTB.<br \/>\n&#8220;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan tarif BPHTB paling tinggi 5 persen, sehingga Pati belum melanggar aturan. Kenaikan itu mengacu evaluasi Monitoring Center for Prevention KPK karena penerimaan pajak Pati lebih rendah dibanding daerah tetangga,&#8221; kata Muslihan.<br \/>\nMuslihan menegaskan kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Pati. Namun ia mengakui kebijakan itu perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.<br \/>\nMuslihan menerima seluruh aspirasi GJL, termasuk usulan penurunan tarif dan patokan penilaian berdasarkan kawasan serta nilai tanah. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD Pati untuk mengevaluasi kembali kebijakan tarif dan sistem penilaian BPHTB.<br \/>\nPembenahan kebijakan itu diharapkan menghasilkan sistem pajak yang transparan, terukur, dan tidak membebani masyarakat Pati secara ekonomi.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pati, Kota; Massa Gerakan Jalan Lurus atau GJL mendatangi Kantor DPRD Pati untuk menyuarakan keberatan atas kenaikan tarif pajak BPHTB. Mereka meminta BPKAD Pati memperbaiki sistem penilaian pajak agar beban masyarakat lebih adil dan proporsional. Aksi tersebut digelar dalam bentuk audiensi terbuka bersama anggota DPRD dan pejabat BPKAD Pati. Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8412,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,26,8,24,21,20],"tags":[],"class_list":["post-8411","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum","category-informasi","category-lain-lain","category-pendidikan","category-sosial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8411","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8411"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8411\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8413,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8411\/revisions\/8413"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8412"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8411"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8411"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pasfmpati.com\/radio\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8411"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}