1 Dari 17 Parpol di Pati Tidak Pengajukan Perbaikan Persyaratan Bacaleg

pasfmpati.com, Pati Kota : KPU Kab Pati hanya menerima pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD dari 16 dari 17 parpol peserta Pemilu 2024.  Partai Bulan Bintang, satu – satunya parpol yang tidak menyerahkan hingga Senin dinihari (10/7/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan Supariyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu pelayanan bagi parpol untuk mengajukan perbaikan hasil verifikasi administrasi  (vermin) persyaratan bakal caleg, dari 26 Juni hingga terakhir 9 Juli 2023 dari pukul 08.00 – 16.00. “Sedangkan khusus untuk hari terakhir kemarin kita memberikan pelayanan dari pukul 8 sd pukul 23.59. Dan untuk 16 Partai tersebut kini kita nyatakan status pengajuan perbaikannya diterima, sedangkan ada satu parpol yang sampai dini hari kita tunggu tadi tidak hadir ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan perbaikan yaitu Partai Bulan Bintang,” kata Supriyanto.

Di awal pengajuan persyaratan bakal caleg, kata Supriyanto hanya Partai Buruh yang tidak mendaftar ke KPU. Sehingga waktu itu total parpol peserta Pemilu 2024, yang mengajukan daftar dan persyaratan bacalegnya hanya 17 dari 18 parpol yang terdaftar di KPU Pusat. Kemudian di masa perbaikan ini, PBB tidak mengajuka perbaikan dokumen persyaratan bakal calegnya.

16 parpol yang pengajuan perbaikan hasil vermin persyaratan bakal calegnya diterima KPU, di antaranya  Partai Gelora, PDI Perjuangan, PKN, PKS, Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Golkar, PPP, PSI, dan Partai Perindo.(*)

Kontributor :

Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial