DPRD Pati Sambut Baik Sosialisasi Antikorupsi KPK

pasfmpati.com, Pati Kota : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyosialisasikan antikorupsi kepada anggota dewan di DPRD Kabupaten Pati, Jumat pagi (14/7/2023). Ini sebagai upaya pemberantasan korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah itu.
Diwawancara di sela-sela kegiatannya di DPRD Kabupaten Pati, Penyuluh Antikorupsi KPK Zainal Arifin mengatakansosialisasi ini untuk mendidik setiap orang agar menghindari tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini memang menyasar ketua dan anggota dewan. “Unsur lain itu ada para pimpiman atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk OPD sendiri, kita sudah sosialisasi ke desa-desa. Sehingga sosialisasi semacam ini, selain ketua dan anggota dewan, juga para kepala OPD,” terangnya.
Zainal Arifin mengungkapkan ada tujuh bentuk korupsi yang harus menjadi materi sosialiasi KPK. Gratifikasi menjadi hal yang paling penting untuk disosialisasikan kepada ketua dan anggota dewan. Pasalnya 90% dari kasus korupsi yang masuk dan diproses KPK, bentuk korupsi gratifikasi.
Dimintai komentarnya terkait sosialisasi KPK, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyambut baik. Ini merupakan salah satu imbauan dan peringatan bagi setiap anggota dewan, untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. “Apapun kita ini menjadi wakil rakyat, diamanati oleh rakyat, yang kita pakai pun uang rakyat. Tentunya apa yang disampaikan teman-teman dari KPK dan inspektorat kami sambut dengan baik,” tegas Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin berharap, semua anggota dewan paham dan memahami dari sosialisasi antikorupsi dari KPK dan inspektorat, agar tidak bermasalah dengan hukum.(*)

Kontributor :

Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial