pasfmpati.com, Pati Kota : Banyak anggota DPRD Kabupaten Pati yang mangkir, saat berlangsung rapat paripurna persetujuan raperda tentang pelaksanaan APBD 2023, Jumat pagi (14/7/2023). Banyaknya kursi yang tidak terisi oleh anggota dewan itu, membuat Ketua DPRD Pati Ali Badruddin kecewa.
Ketua Dewan Ali Badruddin menyayangkan, pada rapat tersebut hanya 28 dari 50 kursi dewan yang terisi. Dia pun meminta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati H Rusdi untuk menertibkan 22 anggota dewan yang mangkir rapat itu, karena seorang anggotanya juga tidak hadir. “Saya minta Humas DPRD Kabupaten Pati untuk memotret bangku-bangku anggota DPRD Kabupaten Pati yang kosong dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pj Bupati Pati terkait LPJ tahun 2022. Anggota BK tidak hadir, juga ndak izin. Saya tidak tahu kenapa. Tapi Ketua BK hadir, Pak Rusdi. Wisnu yang tidak hadir. Nanti Ketua BKnya saja yang menindaklanjuti. Awalnya yang hadir 26 tambah 2 jadi 28 anggota DPRD Kabupaten Pati,” ujar Ali usai Rapat Paripurna.
Ali Badruddin memaparkan, anggota dewan sebagai cerminan wakil rakyat, harus bersikap disiplin dan bekerja untuk memperjuangkan nasib masyarakat. Apalagi anggota DPRD digaji untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. ”Kepada anggota dewan tentunya tugasnya diperhatikan lah. Jangan sampai ini terjadi lagi. Ada beberapa yang izin disampaikan Ketua Dewan,” terangnya sembari hal serupa tidak terulang pada rapat-rapat berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin mengingatkan kepada semua anggota dewan, yang sering mangkir rapat hingga enam kali berturut-turut, sanksi teguran sampai pemecatan dengan persetujuan partai bersangkutan.(*)


