Save The Children: 1187 Anak Alami Perundungan

pasfmpati.com, Pati Kot : Save the Children merilis hasil risetnya mengenai pemulihan pembelajaran di 4 kota/kabupaten di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur. Risetnya pada akhir 2022 itu menemukan 1.187 kasus perundungan yang bervariasi terhadap anak.
CEO Save the Children Indonesia Selina Patta Sumbung mengatakan, 92% perundungan ejekan, serta 37 % perundungan dengan pemukulan. Riset menunjukan hanya 1 dari 4 anak yang mengalami perundungan atau 24% yang berani lapor kepada orang tua. “Temuan kami terkait kekerasan pada anak terutama perundungan sangat nyata, bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman. Beberapa dari mereka tidak berani melapor kepada siapapun. Ini sangat membahayakan!,” tegas Selina Patta Sumbung.
Perundungan, kata Selina juga menjadi salah satu penyebab gagalnya pembentukan karakter anak yang tangguh dan mampu beradaptasi. hal ini diperkuat dari riset Save the Children yang menemukan bahwa 47% anak yang mengalami perundungan cenderung tidak memiliki teman, 28% mengaku tidak memiliki teman belajar kelompok. Dan berujung pada turunnya motivasi anak untuk belajar, beberapa diantaranya terpaksa harus pindah sekolah atau bahkan memilih untuk putus sekolah.
“Faktor utama yang berkontribusi meningkatkan angka perundungan adalah ketidaksadaran. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan mengenai perundungan dan bahayanya pada anak. Selain itu, riwayat mengalami kekerasan termasuk pengasuhan dengan kekerasan, lingkungan masyarakat dan budaya permisif juga menjadi penentu angka perundungan meningkat,” terangnya.
CEO Save the Children mengungkapkan, sejalan dengan sub tema Hari Anak Nasional 2023 yakni Wujudkan lingkungan yang aman untuk anak serta Dare to Lead and Speak Up, pemerintah, masyarakat dan orang tua dan semua pihak harus mengambil sikap secara komprehensif. Ini sebagai langkah yang serius untuk mengakhiri perundungan pada anak.
Anggota Child Campaigner – Save the Children Indonesia Sabrina mengatakan, orang tua perlu melindungi anak dari kekerasan, mengedepankan pengasuhan positif dan menjadi sahabat untuk anak, memenuhi hak partisipasi anak dan memberikan apresiasi pada setiap proses yang akan, sedang dan telah dilakukan anak. “Peran para pendidik juga menjadi penting untuk dapat memahami psikologi perkembangan anak dan perlindungan anak,” katanya.
Perundungan, kata Sabrina, termasuk pelanggaran terhadap hak anak, hal ini akan sangat berdampak pada kesehatan mental anak. Pemberantasan perundungan dan penindaklanjutan terhadap pelaku perundungan sangat dibutuhkan demi terpenuhinya hak setiap anak di Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.(*)

Kontributor :

Juli 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial