pasfmpati.com, Pati Kota : Satreskrim Polresta Pati menangkap seorang pelaku pria di Jl Desa Ngablak – Wedusan turut Desa Ngablak Kecamatan Cluwak, pada Rabu (2/8/2023). Pria berinisial NA berusia 35 tahun warga Kabupaten Tulungangung Jawa Timur, diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa ijin di wilayah Kecamatan Cluwak.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menerangkan, NA diduga telah menjual pupuk bersubsidi kepada distributor maupun pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Cluwak. Aksinya menjual pupk bersubsidi tersebut mulai dilakukannya sejak 9 April 2023. “Pupuk bersubsidi yang dijual tersangka ini jenis urea sebanyak 200 sak. Pupuk-pupuk itu dijual dalam kemasan sak berukuran 50 Kg dengan menggunakan mobil truk,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Onkosen Gradiarso Sukahar dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore kemarin (4/8/2023) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas mendapati adanya kendaraan truk Colt Diesel Nopol T–8109–TP bermuatan 200 karung pupuk bersubsidi @ 50 Kg, melintas di Jalan Desa Ngablak-Wedusan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Sementara pupuk bersubsidi yang diangkutnya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari instansi terkait. “Pupuk bersubsidi berjumlah 200 sak terdiri dari Pupuk bersubsidi pemerintah jenis Urea sebanyak 140 sak, dan Pupuk bersubsidi pemerintah jenis PHONSKA sebanyak 60 sak, dikemas dalam kemasan sak ukuran 50 kilogram. Berkas Perkara sudah dinyatakan lengkap dan pada tanggal 2 Agustus 2023 mengirim/menyerahkan Tersangka beserta barang bukti kepada JPU,” terang Onkoseno.
Penyidik Polresta Pati akan menjerat tersangka pelaku berinsial NA dengan tindak pidana ekonomi karena melakukan perdagangan barang dalam pengawasan jenis pupuk bersubsidi tanpa ijin sesuai perundang-undangan. Ancaman hukuman bagi pelaku pelanggaran ketentuan itu di atas enam tahun.(*)

17 Agustus 2026
Pati, Margoyoso; MWC NU Margoyoso bersama Pemdes Kajen menggelar malam tirakatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Acara…

