pasfmpati.com, Pati Kota : Satreskrim Polresta Pati merekonstruksi kasus dugaan pembunuhan suami terhadap istrinya di rumah kontrakan. Peristiwa itu bermula saat ibu muda bernama Budiati (31 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam pelakukan tiga anaknya yang masih balita di Perumahan Griya Pesona turut Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo Kecamatan Pati, Juni lalu.
Kanit V Jatanras Satreskrim Polresta Pati Ipda M Arief Danubrata mengatakan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut pada Jumat sore (16/6/2023). Ternyata pelaku kekerasan berlanjut berujung meninggalnya ibu muda Budiati itu, karena ulah Mashuri (46 tahun) suaminya sendiri.
“Rekontruksi ini adalah rangkaian proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana. Saat rekonstruksi, tersangka Mashuri (46 tahun) memerankan sendiri sebagai pelaku tunggal. Sedangkan untuk korban diperankan oleh peran pengganti,” kata Kanit V Jatanras Satreskrim Polresta Pati Ipda M Arief Danubrata saat di lokasi, Rabu pagi (9/8/2023).
Danubrata menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut, adegan telah disesuaikan dengan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tersangka kemudian memperagakan adegan per adegan untuk memperjelas alur perkara pidana yang telah dilakukannnya.
“Selama berlangsung rekontruksi tersebut menghadirkan tersangka Mashuri bersama penasehat hukumnya, Jaksa Penuntut Umum serta saksi-saksi. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pati, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Peristiwa itu mengundang memprihatinkan, karena saat ditemukan warga jasad ibu muda naas itu dalam pelukan ketiga anaknya yang terlantar dua malam.(*)

17 Agustus 2026
Pati, Margoyoso; MWC NU Margoyoso bersama Pemdes Kajen menggelar malam tirakatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Acara…

