pasfmpati.com, Pati Kota : Sebanyak 180 warga binaan Lembaga Pemasyarakaatan (WB Lapas) Kelas II Pati, mendapat remisi umum 17 Agustus. Kemenkum dan HAM menyerahkan remisi tersebut kepada para narapidana, usai peringatan upacara pengibaran bendera detik-detik Proklamasi di Alun-Alun Pati, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Kelas II Pati Febie Dwi Hartanto melalui Kepala Sub Seksi Registarasi dan Binkemas Krismiyanto mengatakan, hingga saat ini total warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pati sebanyak 312 orang. Dari total itu, kata Krismiyanto, Lapas Pati telah mengusulkan sebagiannya, untuk mendapat remisi.
“Per 17 Agustus 2023 jumlah WBP Lapas Pati sebanyak 312 orang. Rinciannya 46 orang tahanan, dan 266 orang narapidana,” terang Krismiyanto.
Dari total itu, kata Krismiyanto, 180 orang narapidana di antaranya mendapat persetujuan pengajuan remisinya dari Kemenkum dan HAM. 179 orang narapidana menerima remisi I dengan pengurangan masa penahanan, serta seorang narapidana menerima remisi II atau bebas.
“Remisi yang diterima narapidana WB Lapas Pati terbanyak 6 bulan, dan remisi terendah 1 bulan,” jelasnya.
Penyerahan remisi umum 17 Agustus tersebut, secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro didampingi Kalapas Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto, disaksikan Forkompimda dan para pejabat lainnya, usai upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.(*)
17 Juli 2026
Pati, Margorejo; MAN 1 Pati menutup Masa Ta`aruf Murid Baru (Matamuda) dengan pentas kreativitas siswa pada Jumat, 17 Juli 2026.…


