pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati telah mampu merealiasi target pungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2). Target hingga Agustus tahun ini, telah terpenuhi 88,38 persen dari dari realiasasi ketetapan Rp28 milyar.
Saat menyampaikan laporannya pada Gebyar Lunas PBB-P2 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/8/2023), Kabid PBB P2 dan BPHTB – Sugiharto mengatakan, realisasi ketetapan target hingga 28 Agustus 2023 telah mencapai Rp24,7 milyar. Sesuai dengan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) di Kabupaten Pati ada sebanyak 795.214 wajib pajak.
“Harapan kami yang tinggal sisa satu bulan ini, sebelum jatuh tempo pembayaran PBB-P2, pada 30 September 2023, realisasi pembayaran bisa mencapai 100%,” tuturnya.
Pj Bupati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya mengapresiasi kinerja BPKAD dalam pencapaian pungutan PBB-P2. Dia berharap ke depan mampu memacu pertumbuhan pendapatan dari sektor PBB-P2. “Kita sangat berharap PBB 2 nanti bisa dapat lunas 100% atau bahkan di atas 100%. Intinya adalah bahwa kontribusi dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pati. Ini sangat mendukung terkait dengan pelaksanaan pembangunan pelaksanaan kegiatan dan lain sebagainya di Kabupaten Pati melalui pembayaran pajak ini,” katanya.
Dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati, Kecamatan Dukuhseti menjadi satu-satunya kecamatan yang desa-desanya yang belum lunas PBB-P2. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan hadiah doorprize kepada para wajib pajak tercepat dalam pelunasan PBB-P2.(*)

19 Agustus 2026
Pati, Kota; Pemkab Pati menjadikan Pesta Rakyat sebagai momentum melestarikan budaya wayang dan tradisi syukuran daerah. Kegiatan Selametan Agung digelar…


