pasfmpati.com, Pati Kota : DPRD Kabupaten Pati berharap pemerintah kabupaten dapat memenuhi target pungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2). Di sisi lain, masyarakat sebagai wajib pajak (WP) taat dalam pembayarannya.
“Memang hingga akhir Agustus 2023, hanya 8 kecamatan yang lunas pembayaran PBB-P2. Padahal jatuh tempo pada 30 September 2023. Harapannya desa-desa yang belum bayar WP-ny, terutama pemdes dan camat harus turun. Karena manfaat luar biasa PBB-P2 itu,” demikian Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Ir HM Nur Sukarno, saat diwawancara Radio PAS Pati di program acara Kopi Pagi, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, memang ada banyak permasalahan dalam pelunasan PBB-P2. Wajib pajak (WP) sudah membayarkan kewajibannya, tapi belum disetor ke kas daerah. Atau karena nilainya yang kecil sehingga WP abai untuk membayar pelunasannya.
“Terkadang permasalahannya bukan hanya di WP saja, ini yang menjadi masalah. Sehingga diaturan itu, untuk kedisiplinan itu kurang tepat bagi WP. Karena WP sudah bayar, tapi permasalahan lewat pemdes belum disetorkan,” jelasnya.
Ir HM Nur Sukarno, Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Golkar asal Desa Tluwuk Kecamatan Trangkil berharap, Bidang PBB-P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, bersama camat dan pemdes setempat untuk gencar sosialisasi ke desa-desa.(*)
17 Juli 2026
Pati, Margorejo; MAN 1 Pati menutup Masa Ta`aruf Murid Baru (Matamuda) dengan pentas kreativitas siswa pada Jumat, 17 Juli 2026.…


