pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kinerja yang dilakukan salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Kini penanganan dugaan pelanggaran kinerja ini, sudah sampai ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukannya.
Dikonfirmasi Radio PAS FM Pati, Jumat sore (22/9/2023), Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto SH menyatakan, memang pihaknya kini sedang menangani laporan dugaan pelanggaran kinera tersebut. Selain memanggil anggota Panwascam bersangkutan, Bawaslu juga telah memanggil pelapor dan lembaga pemberi keterangan lainnya.
“Jadi ada dugaan ketidakpatuhan, salah satu anggota Panwaslu di tingkat kecamatan terkait dengan hal-hal yang itu menjadi kewajiban mereka untuk dipenuhi. Seperti netralitas, integritas, prinsip-prinsip penyelenggara pemilu ini ada yang diduga dilanggar. Dan ini sudah kita dalam, dan kita kaji untuk kita putuskan bersama,” jelasnya.
Supriyanto menegaskan saat ini hasilnya sedang proses penyusunan kesimpulan dan segera dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bawaslu Pati akan menyampaikan hasilnya ke publik, bila anggota Panwascam bersangkutan sudah resmi menerima putusannya.
“Dalam Peraturan Bawaslu Nomor 15 tahun 2020 ini, dalam pembinaan badan adhock, Bawaslu Kabupaten/Kota yang diberi kewenangan, dan proses-proses ini sudah kita lakukan tinggal kami tinggal melaporkan pimpinan di Bawaslu Provinsi dan menyampaikan putusan kepada yang bersangkutan,” terang Supriyanto.
Bawaslu Kabupaten Pati mengingatkan badan-badan adhock pengawas pemilu di semua tingkatan, untuk mengedepankan tugas, wewenang dan kewajibannya berdasarkan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


