pasfmpati.com, Pati Kota : Anggota DPRD Pati dari Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat berharap pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren bisa lebih maksimal.
Anggota Komisi D DPRD Pati Rusdi bersyukur perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik hingga ditetapkan menjadi regulasi untuk mengatur tentang fasilitasi pengembangan pesantren tersebut.
“Harapan kami dengan adanya Perda ini juga bisa membangkitkan semua pendidikan yang ada di pondok pesantren di Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten Pati ini juga sifatnya hanya memberi arahan. Ataupun paling tidak tahu tentang pesantren itu bagaimana situasi pendidikan di dalam pesantren itu sendiri,” katanya.
Rusdi wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan, dengan adanya Perda ini saling mengkait dan saling menguatkan tentang pendidikan Pesantren. Itu, katanya supaya bisa mengikuti situasi ataupun pendidikan yang ada di Kabupaten Pati bahkan di Indonesia.
“Kita ketahui bahwa Pesantren adalah pendidikan yang tertua di Indonesia ini maka perlu adanya aturan-aturan yang disentuh oleh pemerintah, dan pemerintah sendiri itu juga perhatikan tentang pesantren itu,” kata wakil rakyat dari Dapil 1 Pilleg 2019 yang maju lagi di Pilleg 2024.
Setelah perda ini disahkan dan diundangkan, hendaknya para pemangku kebijakan yang menjadi pelaksana regulasi itu bisa meningkatkan kinerjanya serta mengimplementasikan sesuai pasal-pasal yang terkandung didalamnya.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


