pasfmpati.com, Pati Kota : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengadakan bimbingan teknik (bimtek) sistem informasi rekapitulasi (sirekap). Bimtek ini khusus bagi anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Divisi Teknis dan Pemutakhiran Data Pemilih.
Diwawancara usai membuka bimtek di Hotel New Merdeka Pati, Kamis (21/12/2023), Ketua KPU Pati Supriyanto mengatakan, bimtek ini penting karena pada Pemilu 2024 mendatang menggunakan sistem informasi rekapitulasi (sirekap). Karena pada pemilu-pemilu kepala daerah (pilkada) 2019, KPU Pati masih menggunakan sistem informasi penghitungan (Situng), dan hanya beberapa daerah yang baru menerapkan sistem baru (sirekap) pada 2020.
“Maka mulai hari ini kita mantapkan, karena menuju menjelang hari pemilihan. Ini adalah penguasaan teknis, terutama penggunaan teknologinya terhadap mobile sirekap juga,” jelasnya.
Ini sejalan dengan ketentuan bagi ketua dan anggota KPPS yang mensyaratkan untuk melek teknologi dengan ketentuan usia antara 17 tahun sampai 55 tahun. Apalagi dalam penulisan pada plano hasil, dengan penulisan hurufnya digital, sehingga perlu ketelitian, untuk pentingnya bimtek sirekap ini.
Sementara itu, Komisioner KPU Pati Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih-Parmas) Nugrahaeni Yuliadhistiani menjelaskan, untuk penghitungan suara Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dia mencontohkan, kalau dulu menyebut hasil penghitungan suara dengan C-1 sekarang dengan sebutan C-Hasil.
“Penulisanya juga dengan digital. Setelah penghitungan suara direkap menggunakan tools difoto dan dimasukan ke aplikasi sirekap,” terangnya.
Bimtek sirekap sehari tersebut, mengikutsertakan seluruh Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 406 desa/kelurahan se Kabupaten Pati.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


