pasfmpati.com, Pati Juwana: Satgas Anti Knalpot Brong Satlantas Polresta Pati, menindak ratusan kendaraan bermotor. Penindakan tersebut berlangsung saat razia di wilayah Polsek Juwana, pada Sabtu (20/1/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, rzia itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan razia cipta kondisi H-1 pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari 2024. Dalam waktu 2 jam, pukul 06.00 sampai pukul 08.00, Satgas Anti Knalpot Brong telah menindak 125 kendaraan,” jelasnya.
Kegiatan penindakan terhadap knalpot brong, bukan hanya di wilayah kota dan wilayah kecamatan Juwana saja, tetapi sudah masuk ke beberapa wilayah kecamatan lainnya.
Seorang warga Pati Suwarno mengatakan dia mendukung upaya Polri mewujudkan Pati atau Jawa Tengah tanpa knapot brong. Karena penggunaan knalpot brong betul-betul meresahkan masyarakat.
“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati khususnya dalam rangka pemilu 2024”, harap Suwarno.
Pada razia tersebut, kata Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, pihaknya melibatkan 9 perwira Satlantas dan 88 anggota Satlantas, serta dibantu beberapa personel Satsamapta dan Polsek Juwana.(*)

19 Agustus 2026
Pati, Kota; Pemkab Pati menjadikan Pesta Rakyat sebagai momentum melestarikan budaya wayang dan tradisi syukuran daerah. Kegiatan Selametan Agung digelar…


