KPPBC Kudus Kembali Bongkar Rencana Peredaran Rokok Illegal

pasfmpati.com, Pati Kota: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus kembali membongkar rencana peredaran rokok illegal, Senin (29/1/2024). Sebanyak 149.120 batang rokok illegal siap kirim di agen jasa pengiriman, di Desa Bungo dan Desa Ngawen Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, sebelumnya tim mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal, tim segera melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung.
“Sekitar pukul 11.30, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, tim menemukan 50.800 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek, diantaranya yaitu DUBAI, RED BLU, GUCI, GICO, dan DUBAI tanpa dilekati pita cukai,” kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus.
Tak lama kemudian, kata Sandy tim melakukan pemeriksaan di salah satu agen jasa pengiriman lainnya di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menemukan 56.000 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek seperti DUBAI, L4, GICO dan RASTEL tanpa dilekati pita cukai, 21.200 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan merek MAMI BARU yang dilekati pita cukai diduga palsu, 20.400 batang rokok jenis SPM yang dibungkus dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, serta 720 batang rokok jenis SKT yang dibungkus dengan merek 3 JAYA dan SEKAR MADU HIJAU tanpa dilekati pita cukai.
“Rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp207,048 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143,448 juta,” jelasnya.
Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah banyak yang terungkap dan ditindak-lanjuti sesuai hukum.
Berbagai upaya yang dilakukan KPPBC Kudus merupakan bentuk kontribusi terhadap negara. Dia juga berharap para pengusaha jasa pengiriman ikut ambil bagian dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Seluruh rokok illegal yang berhasil disita petugas di wilayah Kabupaten Demak tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Kontributor :

Januari 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial