pasfmpati.com, Pati Kota: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, pada Pemilu 2024 ini, akan menjadi pemilih DPTb. Dia akan menggunakan aspirasi politiknya di TPS 1 Kelurahan Kalidoro, pada Rabu Legi, 14 Februari 2024 mendatang.
Pj Bupati Henggar Budi Anggoro mengaku, dia telah menyatakan pindah memilih dari daerah asal di Semarang ke Pati, karena melaksanakan tugas negara.
“Karena KTP saya alamat Semarang, dan saya akan memilih di sini maka, nanti saya hanya akan menerima dua surat suara. Satu surat suara untuk memilih DPD RI dan surat suara untuk Pemilihan,” jelas Henggar Budi Anggoro.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Ahmad Andrik Yusri mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ditentukan KPU RI, membolehkan seseorang bisa pindah memilih. Karena yang bersangkutan menjalan tugas di daerah lain, seperti Henggar Budi Anggoro selaku Pj Bupati Pati.
“Karena beliau tinggal di rumah dinas, maka kita ambilkan yang terdekat dengan rumah beliau, yaitu di TPS 1 Kelurahan Kalidoro,” terang Komisioner KPU Pati Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
KPU Pati, Ahmad Adrik Yusri mengungkapkan, daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Pati sebanyak 5.282 pemilih. Jumlah tersebut bisa bertambah, karena untuk pindah memilih, KPU melayani hingga 7 hari sebelum hari pencoblosan.(*)

12 Juni 2026
Pati, Kota ; Pemanfaatan kecerdasan buatan mulai memasuki ruang kelas melalui inovasi yang dikembangkan siswa MA Salafiyah Kajen. Teknologi tersebut…

