pasfmpati.com, Pati Kota: Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati menerima tunjangan hari raya (THR). THR itu setara dengan 1 kali gaji yang mereka terima selama ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, membenarkan adanya pencairan tersebut. Para ASN ini, mulai mencairkan THRnya, mulai Kamis (4/4/2024).
“Sesuai gaji dan tidak ada potongan. Jumlahnya memang beda-beda sesuai dengan gaji yang di terima masing-masing ASN,” terangnya.
Sukardi menjelaskan, untuk membayarkan THR itu, Pemkab Pati mengalokasikan anggaran seperti pada pengeluaran gaji perbulannya. Total anggaran untuk THR ini, sekitar Rp50 milyar.
“Jadi semua itu ASN dari semua golongan, termasuk para guru dapat. Kalau dia pejabat dan ada tunjangan mereka juga dapat, jadi gak sama,” kata Sukardi.
THR yang diterima ASN ini, kata Kepala BPKAD Pati, nominalnya bersih tanpa ada potongan apapun.(*)

14 Juli 2026
Pati, Winong; Sebuah mobil mendadak mengeluarkan percikan api di bagian bawah kemudi tepat setelah pengisian bahan bakar di SPBU Winong…


