pasfmpati.com, Pati Kota: Polsek Margoyoso Polresta Pati menangkap seorang pria berinisial HS berusia 29 tahun. Pasalnya warga Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati ini, melawan dan memukul anggota Polresta Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto SSos MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Karena pria yang sekarang berstatus tersangka itu, memukul petugas yang sedang mengamankan pentas musik dangdut.
“Bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan pentas musik orgen tunggal peringatan Sedekah Bumi Desa Pohijo, pada Minggu (26/5/2024). Pentas itu berlangsung dari pukul 20.00 sampai 23.00,” kata AKP Joko Triyanto.
Pemukulan itu terjadi, saat anggota Polresta Pati ini, naik panggung mengimbau penonton untuk tenang, saat terjadi perselisihan. Tiba-tiba tersangka naik ke panggung, kemudian menarik dan memukul petugas kepolisian tersebut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri,” tutur Kapolsek Margoyoso.
Penyidik Polresta Pati menyiapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, tersangka HS juga bakal terancam Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.(*)

31 Mei 2026
Blora, Kota; BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI terus menggencarkan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kali…


