Berkas Para Paslon, Masih Ada Kekurangan, KPU Minta Segera Dipenuhi

pasfmpati.com, Pati Kota: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyerahkan daftar kekurangan berkas pendaftaran kepada tiga pasangan calon bupati/wakil bupati. KPU memberikan peluang 3 hari kepada pasangan calon (paslon), untuk melengkapi kekurangan berkasnya.
Komisioner KPU Pati Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilihan (TPP) Khusnul Imanuddin mengatakan, ada beberapa berkas yang harus segera dilengkapi oleh pasangan calon (paslon). Berkas-berkas kekurangan telah dikirim ke masing-masing calon, dan segera dilengkapi dan diperbaiki hinga batas waktu 8 September 2024.
“Karena banyaknya berkas pendaftaran, tentu ada kekurangannya terutama yang terkait dengan pihak ketiga. Seperti dengan LHKPN, Pengadilan Niaga, dan terkait pajak juga,” kata Khusnul.
Penyerahan daftar kekurangan berkas ini, kata Khusnul, berdasar hasil verifikasi berkas yang diserahkan paslon usai masa pendaftaran lalu. Nanti setelah petugas penghubungan paslon memastikan kebenaran berkas-berkasnya, KPU akan mengunggahnya di sistem informasi pencalonan (silon) KPU RI.
“Dikarenakan ketika sudah diungga di sistem informasi calon, tidak dapat diubah. Bilamana terdapat kekurangan berkas pendaftaran paslon dianggap tidak memenuhi syarat, dan tidak dapat ditetapkan menjadi cabup dan cawabup pada 22 September mendatang,”
Turut menyaksikan penyerahan daftar kekeurangan berkas tersebut, Komisioner dan Sekretariat KPU, serta petugas penghubung masing-masing paslon.(*)

Kontributor :

September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial