pasfmpati.com, Pati Kota: Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kembangjoyo di Desa Kalidoro, kini ramai-ramai pindah lokasi jualan. Sejak beberapa hari terakhir ini mereka berjualan di sebelah barat Kantor Bupati Pati.
Para PKL beralasan mereka nekat berpindah jualan, itu karena Alun-Alun Kembangjoyo semakin sepi pengunjung. Perwakilan PKL, Hari Usman Setiyadi mengatakan, PKL memilih lokasi di sebelah barat Kantor Bupati Pati karena tidak termasuk zona merah (larang).
“Kami nekat berjualan sejak Sabtu (16/11/2024) dari pukul 17.00 hingga malam. Karena sepinya pembeli di Alun-Alun Kembangjoyo terutama para penjual kuliner banyak merugi,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa menegaskan, segera menegakkan Perda Nomor 13 tahun 2014. Karena di Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ini, kawasan di komplek sekitaran Alun-Alun Pati merupakan zona merah.
“Zona merah bukan hanya kompleks Alun-Alun Pati saja, namun secara eksplisit Jl Tombronegoro dan lingkungan di sekitarnya termasuk zona merah,” tegasnya.
Menanggapi perpindahan puluhan PKL kuliner tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bakal memaksimalkan relokasi di Alun-Alun Kembangjoyo. Salah satunya akan mengaktifkan beberapa kegiatan dapat menarik kunjungan masyarakat.(*)

26 Oktober 2025
pasfmpati.com, Batangan ; Upaya penanganan tanggul Sungai Widodaren di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, terus dilakukan secara darurat. Petugas…


