pasfmpati.com, Pati Tayu: Usai pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu (27/11/2024), 2 anggota KPPS di Kabupaten Pati meninggal dunia. Keduanya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, karena sakit yang dideritanya.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Nugrahen Yuliadhistiani mengatakan, seorang Ketua KPPS di Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti meninggal pada Kamis pagi 28/11/2024). Kemudian anggota KPPS TPS 3 Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Eko Budi Kristiyanto meninggal dunia, pada Senin lalu (2/12/2024).
“Eko sebelumnya jatuh sakit pada dua hari sebelum pemungutan suara Pilkada 2024. Saat hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), Eko masih sakit, tapi bersikukuh untuk menjalankan tugas sebagai anggota KPPS,” terang Adhis yang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pati.
Nugraheni Yuliadhistiani menambahkan, saat pemilihan anggota KPPS lainnya juga memaksa Eko Budi Kristiyanto untuk ke RS KSH Tayu, dan sempat membaik kondisinya saat menjalani perawatan. Namun malam harinya kondisi Eko, tiba-tiba memburuk dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00.
KPU Pati, kata Adhis, kini sedang mengusahakan keluarga Eko mendapatkan santunan.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, anggota KPPS ini mengidap penyakit Sirosis Hati sejak Desember 2023. Kondisi pun sudah membaik dan memberanikan diri untuk mendaftarkan sebagai anggota KPPS.(*)

28 Mei 2026
Pati, Kota; Anggota DPR RI Firman Soebagyo menanggapi sorotan publik tentang melemahnya fungsi pengawasan dewan akhir-akhir ini. Menurutnya, DPR tetap…


