pasfmpati.com, Kudus Kota: Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar untuk pertama kalinya di bulan November 2024. Operasi ini dilakukan pada hari Jumat, 08 November 2024, di Jalan Raya Blora-Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang mengangkut rokok tanpa pita cukai dengan jumlah fantastis.
Berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan sebelumnya, petugas berhasil melacak dan memberhentikan kendaraan bak tertutup tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 692.200 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. “Modus operandi pelaku adalah mengangkut rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Cirebon menggunakan kendaraan bak tertutup untuk menghindari pemeriksaan,” ungkap Lenni Ika Wahyudiasti, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini memiliki nilai perkiraan mencapai Rp 955.236.000. Selain itu, potensi kerugian negara di bidang cukai akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 662.587.684. Rokok-rokok ilegal ini disembunyikan dengan rapi di dalam kendaraan guna mengelabui petugas.
Dua orang pelaku berinisial A dan BH telah diamankan bersama kendaraan dan barang bukti. Mereka langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih luas,” tambah Lenni. Penindakan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Indonesia.
Selain itu, Bea Cukai Kudus juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung peredaran rokok ilegal. “Kami mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dan dapat membahayakan kesehatan. Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi kepada petugas Bea Cukai jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” jelas Lenni.
Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Bea Cukai Kudus dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara. Upaya serupa akan terus dilakukan untuk menjaga perekonomian negara dan memastikan barang yang beredar di masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku.(Agus Pambudi)

28 Mei 2026
Pati, Kota; Anggota DPR RI Firman Soebagyo menanggapi sorotan publik tentang melemahnya fungsi pengawasan dewan akhir-akhir ini. Menurutnya, DPR tetap…


