Dua Pemuda Bawa Sajam di Pati Diamankan Polisi

pasfmpati.com, Pati Kota: Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AA (26) warga Desa Kutoharjo dan RTP (20) warga Desa Widorokandang. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam di jalan umum tepatnya di Gapura Dukuh Ngrandu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Minggu (12/01/2025) dini hari.