pasfmpati.com, Pati Jaken; Polsek Jaken menangani kecelakaan kerja yang menyebabkan dua pekerja tewas tersengat listrik di Desa Ronggo, Jaken, Pati. Korban bernama Prih Kustoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20), keduanya warga Japah, Blora.
Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat para pekerja mendirikan tiang panggung hajatan. “Ujung tiang panggung menyentuh kabel listrik desa, menyebabkan empat pekerja tersengat aliran listrik,” ujarnya.
Dua pekerja yang selamat terpental akibat sengatan listrik dan mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh. Sementara itu, Prih Kustoyo dan Muhammad Ridwan meninggal di lokasi kejadian karena luka bakar serius.
Polsek Jaken langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP dibantu Tim Inafis Polresta Pati. Polisi juga mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai,” jelas Kompol Sukahar. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja di sekitar jaringan listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menerapkan prosedur keselamatan kerja saat memasang tenda atau struktur tinggi lainnya. Masyarakat harus memastikan lokasi aman sebelum melakukan pekerjaan berisiko tinggi.
Pihak kepolisian mengimbau agar setiap pekerjaan yang berhubungan dengan listrik dilakukan dengan lebih waspada. “Keselamatan adalah yang utama, jangan sampai kelalaian berujung pada kejadian tragis seperti ini,” tutupnya.(*)