Sosialisasi JKN di Rapat Koordinasi Kecamatan Jakenan: Kepala Desa Didorong Aktifkan Kepesertaan Warga

pasfmpati.com, Pati Jakenan; BPJS Kesehatan Cabang Pati menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakercam) Jakenan untuk memberikan sosialisasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (18/02). Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Baturagung Kecamatan Jakenan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Jakenan, yang berjumlah 30 desa beserta perangkatnya. Tak hanya itu, Kapolsek dan Danramil Jakenan juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, hal ini memperlihatkan dukungan dari sektor keamanan dan pertahanan dalam memastikan kesehatan masyarakat terjamin melalui program JKN.

Dalam sosialisasi tersebut memiliki fokus utama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Jakenan dan pentingnya menjadi peserta JKN. Program JKN sendiri, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, telah berjalan selama sepuluh tahun lebih dan terus berkembang sebagai sistem jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kegiatan Rakercam tersebut dibuka oleh Camat Jakenan, Yogo Wibowo, yang dalam sambutannya menekankan problema yang terjadi saat ini, diantaranya meningkatnya biaya kesehatan yang semakin tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam ekonimo menengah kebawah.

“Saat ini, biaya kesehatan semakin tinggi, dan tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya tersebut secara mandiri. Menjadi peserta JKN bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi diri kita dan keluarga,” ujar Yogo

Ia juga menekankan bahwa kesehatan adalah hal yang tidak bisa diprediksi kapan sakitnya, berapa biaya yang harus dikeluarkan, dan apakah siap jika sewaktu -waktu terjadi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh kepala desa yang hadir untuk mendorong seluruh warganya agar terdaftar dan aktif menjadi peserta JKN.

“Kita tidak pernah tahu kapan kita atau keluarga kita akan sakit, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan. Maka dari itu, dengan menjadi peserta JKN, kita bisa lebih tenang karena sudah terlindungi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut

Dalam konteks ini, Yogo menyoroti bahwa program JKN merupakan solusi jangka panjang yang dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, dan Program JKN hadir sebagai jaminan Kesehatan bahwa seluruh masyarakat, tanpa memandang status ekonomi, semua berhak atas akses tersebut.

“Saya menghimbau agar kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Jakenan agar dapat memberikan informasi serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjadi peserta JKN, dan jangan pernah terjadi masyarakat kita saat sakit kemudian tidak punya biaya dan belum terdaftar sebagai peserta JKN,”tegasnya.

Salah satu kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut, Marjo kepala desa Plosojenar menanyakan mekanisme pendaftaran bagi warganya yang tidak mampu dan belum menjadi peserta JKN.

“Untuk masyarakat yang tidak mampu bagaimana caranya agar menjadi peserta JKN tanpa terbeban dengan iuran setiap bulannya, dan apa yang harus dilakukan oleh desa mengatasi hal tersebut?,”tanya Marjo.

Marjo juga menyampaikan keinginannya agar seluruh masyarakat diwilayahnya menjadi peserta JKN, tetapi kondisi ekonomi dimasyarakat yang terbilang kurang mampu menjadi problem sendiri yang membutuhkan solusi.

“Iya, sebagian masyarakat hanya petani biasa dengan penghasilan pas-pasan. Jika dipaksa menjadi peserta JKN dengan membayar iuran setiap bulan, akan menjadi beban tambahan dalam hidup,”katanya.

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh semangat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan berbagai hal penting yang berkaitan dengan Program JKN, mulai dari pentingnya menjadi peserta JKN, menjaga keaktifan kepesertaan, hingga pemanfaatan layanan yang tersedia.

“Hal ini sangat penting karena jika belum terdaftar menjadi peserta JKN, tanpa pembayaran iuran yang rutin, maka jaminan kesehatan tidak dapat dirasakan dan tentunya biaya kesehatan yang timbul akan menjadi permasalahan sendiri dalam keluarga, dan itu sangat disayangkan,”jelas Wahyu.

Dalam paparannya, Wahyu Giyanto juga menegaskan pentingnya peran para kepala desa dalam mendukung suksesnya Program JKN. Ia mengungkapkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan mendorong masyarakat di wilayahnya untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

“Para kepala desa adalah ujung tombak yang sangat penting dalam mensosialisasikan program ini. Kami harapkan bapak dan ibu kepala desa dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta JKN dan mengingatkan agar menjaga keaktifan kepesertaan mereka tetap aktif,” lanjutnya.

Wahyu menjelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantarnya cara atau mekanisme menjadi peserta JKN bagi masyarakat yang tidak mampu agar jaminan kesehatan dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh tanpa terkecuali.

“Dalam hal inilah peran aktif kepala desa beserta perangkatnya menjadi kunci utama untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar dan tidak mampu. Untuk menjadi peserta JKN ada dua opsi yaitu menjadi peserta penerima bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Data masyarakat yang tidak mampu dan ajukan ke pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait,”terangnya.

Peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah masyarakat yang tergolong kurang mampu secara ekonomi, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Program ini memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir mengenai biaya, sehingga membantu mewujudkan keadilan sosial dalam sistem kesehatan di Indonesia.(*)

Kontributor :

Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial