Polsek Tlogowungu Sosialisasikan Pencegahan Gangguan Keamanan di Desa Gunungsari

pasfmpati.com, Pati Tlogowungu; Polsek Tlogowungu melaksanakan cooling system terkait sosialisasi Kamtibmas dan pencegahan gangguan keamanan hutan pada Rabu (26/2). Kegiatan ini atas petunjuk Kapolresta Pati kepada Kapolsek Tlogowungu terkait viralnya kasus pencurian pisang.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa tindakan mencuri adalah pelanggaran hukum yang tidak dibenarkan. Tindakan persekusi, atau main hakim sendiri, juga tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun.

Kapolsek menghimbau masyarakat melaporkan setiap peristiwa kepada pihak berwenang untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Tlogowungu.

Sertu Heri, Babinsa Gunungsari, menyampaikan bahwa pencurian adalah pelanggaran hukum dan masyarakat tidak boleh mengambil keputusan sendiri. Ia menekankan pentingnya menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika terjadi kejadian serupa.

Camat Tlogowungu Toni Romas Indriarsa menanggapi viralnya kasus pencurian pisang di Gunungsari dan berharap masyarakat memahami aturan hukum. Ia menegaskan bahwa main hakim sendiri tidak dibenarkan, demikian pula pencurian.

Kapolresta Pati melalui AKP Mujahid meminta masyarakat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menyaring informasi dengan benar.

Kegiatan cooling system diharapkan memberikan pemahaman lebih baik tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau bijak dalam menggunakan media sosial agar situasi tetap kondusif.

Kontributor :

Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial