pasfmpati.com, Pati Dukuhseti; Tim Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah meninjau kondisi jalan kabupaten di wilayah Tayu-Dukuhseti, Kabupaten Pati. Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan banyak lubang besar yang bercampur lumpur di beberapa titik jalan tersebut.
Kondisi jalan yang rusak parah ini menghambat kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, minimnya rambu lalu lintas semakin memperburuk situasi di jalur tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti pentingnya ketersediaan rambu jalan demi mencegah kecelakaan. Ia menegaskan bahwa pengadaan rambu sudah diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari Kepala DPUPR Kabupaten Pati mengenai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi jalan ini,” ujar Siti Farida. Ia menekankan bahwa perbaikan harus segera dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.
Siti Farida juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pati untuk memprioritaskan perbaikan jalan sebagai bentuk pelayanan infrastruktur publik. “Kami berharap langkah konkret segera diambil guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” tambahnya.
Menjelang momentum Lebaran, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang akan beraktivitas lebih intens. Ombudsman Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pengawasan ini dilakukan agar hak masyarakat dalam mengakses jalan umum yang layak dapat terpenuhi. Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan agar mobilitas masyarakat tidak semakin terganggu.(*)

26 Mei 2026
Pati, Batangan; Banjir yang merendam Desa Ketitangwetan selama tiga hari memicu ancaman kesehatan serius bagi warga Kabupaten Pati. Ratusan warga…

