Ular Piton Sepanjang 3 Meter, Dievakuasi Dari Rumah Warga

pasfmpati.com, Pati Kota; Petugas Damkar Pati berhasil mengevakuasi ular piton besar dari rumah warga Kampung Randu Kuning. Proses evakuasi terjadi pada Kamis pagi, 27 Maret, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono, menyatakan ular tersebut memiliki panjang tiga meter dan berat tujuh belas kilogram. Tim bergerak cepat mengamankan ular yang ditemukan di teras rumah warga.
“Ular ini bukan satwa dilindungi, tetapi tetap perlu koordinasi dengan PSDA,” ujar Sugiono. Mereka akan menentukan langkah penanganan lebih lanjut terkait ular piton tersebut.
Sebagai edukasi, Damkar Pati memutuskan merawat ular itu di markas mereka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan Damkar bukan hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan satwa liar.
Sugiono mengungkapkan bahwa mereka sering melakukan evakuasi hewan lain, seperti kucing yang terjebak. Damkar Pati berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan kehidupan satwa liar.
Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat, terutama anak-anak, lebih memahami keberadaan satwa liar di sekitar. Mereka juga dapat belajar tentang pentingnya menjaga keselamatan hewan-hewan tersebut
Petugas menghimbau masyarakat untuk tetap waspada jika menemukan hewan liar di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas terkait untuk langkah penanganan aman.(*)

Kontributor :

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial