pasfmpati.com, Pati Juwana; Warga Kampung Tukoguwa kompak menolak keberadaan pabrik yang berdiri tanpa izin resmi dekat pemukiman padat. Mereka menilai lokasi terlalu dekat dengan rumah warga dan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.
Warga bernama Darman menyatakan pembangunan pabrik dilakukan secara diam-diam tanpa sosialisasi atau izin lingkungan. Jaraknya hanya sekitar seratus meter dari pemukiman dan belum pernah disetujui warga setempat.
“Pabrik ini kami sebut pabrik siluman, karena tidak jelas siapa pemilik atau pengelolanya,” ujar Darman tegas. Ia menambahkan pabrik berdiri satu bulan lalu dan belum ada tanda-tanda transparansi dari pihak manapun.
Debu dan polusi mulai dirasakan warga sejak awal proses pengurukan lahan pabrik dilakukan. Mereka khawatir jika pabrik beroperasi, dampak buruk terhadap udara dan kesehatan makin parah.
“Kami sudah merasakan debunya sampai ke dalam rumah, padahal pabriknya belum beroperasi penuh,” jelas Darman. Ia berharap pemerintah turun tangan dan mengambil langkah tegas sebelum ada dampak serius.
Warga juga menolak dengan tegas segala bentuk kompromi terhadap keberadaan pabrik tersebut. Menurut mereka, pembangunan ini tidak membawa manfaat, malah merugikan secara sosial dan lingkungan.
“Kalau suara kami tidak didengar, kami siap turun jalan dan aksi terus-menerus,” ancam Darman. Ia menegaskan tuntutan warga hanya satu: pabrik ditutup total demi keselamatan bersama.(*)

26 Mei 2026
Pati, Batangan; Banjir yang merendam Desa Ketitangwetan selama tiga hari memicu ancaman kesehatan serius bagi warga Kabupaten Pati. Ratusan warga…

