Bea Cukai Kudus Amankan Rokok Ilegal dan Raup Triliunan

pasfmpati.com, Pati Kota; Bea Cukai Kudus berhasil mencatat penerimaan negara sebesar Rp10,9 triliun selama triwulan pertama 2025. Angka tersebut mencapai 23 persen dari target tahunan sebesar Rp48,02 triliun.
Dari total tersebut, bea masuk menyumbang Rp37,75 miliar dan penerimaan cukai mencapai Rp10,88 triliun. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, optimis target tahunan bisa tercapai.
Wilayah pengawasan Bea Cukai Kudus meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Mereka melayani 207 pabrik rokok, 31 kawasan berikat, serta perusahaan fasilitas KITE.
Layanan informasi dan konsultasi yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat juga tidak harus datang langsung untuk mendapat pelayanan maksimal.
Dalam sisi pengawasan, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 35 penindakan rokok ilegal selama tiga bulan pertama. Total 9,9 juta batang rokok ilegal diamankan dengan nilai barang mencapai Rp14,59 miliar.
Penindakan dilakukan terhadap modus seperti pengiriman rokok ilegal via ekspedisi, penimbunan bangunan, dan distribusi sarana pengangkut. Potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp9,53 miliar.
Pihak Bea Cukai terus menggencarkan edukasi dan penegakan hukum bersama aparat serta pemda. Rokok ilegal menyebabkan persaingan tak sehat dan berdampak pada kelangsungan usaha pabrik resmi.(*)

Kontributor :

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial