pasfmpati.com, Pati Sukolilo; Aparat Polsek Sukolilo, Polresta Pati, berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Kecamatan Sukolilo.
Ironisnya, kedua pelaku tersebut adalah ayah dan anak, yakni SP (58) serta MJM (21).
Peristiwa tersebut terjadi akibat persoalan sepele berupa suara klakson sepeda motor pada Rabu pagi.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Ahmad Junaedi (39) menjadi korban pengeroyokan tepat di depan rumah pelaku.
Saksi mata Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47) memberikan keterangan lengkap kepada pihak kepolisian setempat.
Menurut saksi, korban membunyikan klakson hanya untuk menyapa kenalannya yang bernama Jasmian.
Namun, bunyi klakson itu justru menyulut amarah SP yang langsung menghampiri korban dengan emosional.
Tanpa ragu, SP bersama anaknya MJM melakukan pemukulan bertubi-tubi terhadap tubuh Ahmad Junaedi.
Akibat pengeroyokan itu, Ahmad Junaedi mengalami luka memar serius di kepala, tangan, dan kaki.
Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sukolilo untuk menuntut keadilan yang layak.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan memberikan penjelasan resmi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, proses hukum tetap berjalan tegas,” tegasnya.
AKP Sahlan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang bermula dari hal sepele tersebut.
Beliau mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan musyawarah serta menghindari tindakan main hakim sendiri. (*)


