pasfmpati.com, Pati Kota; Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok rekrutmen pegawai di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati terus berproses. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani aparat Polresta Pati dan memasuki tahap penyelidikan lanjutan.
Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Ia meminta kepolisian menggali lebih dalam hingga mengungkap dalang di balik kejahatan tersebut.
Satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni JD-F, mantan pegawai PDAM yang menjanjikan korban posisi kerja. Korban diminta menyerahkan uang hingga seratus juta rupiah untuk bisa diterima sebagai tenaga harian lepas.
“Penegakan hukum harus menyasar semua pihak, termasuk otak intelektual di balik kasus ini,” kata Sudewo.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang mencederai keadilan dan mencoreng nama lembaga,” lanjutnya.
Sudewo juga menyoroti praktik rekrutmen tidak sah yang selama ini terjadi secara sistemik di tubuh PDAM. Ia menyebut penyimpangan itu telah merusak sistem kepegawaian dan menciptakan ketimpangan di internal perusahaan.
Langkah pembenahan akan dilakukan melalui rasionalisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kepegawaian PDAM Tirta Bening. Pemerintah Kabupaten Pati disebut siap menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun hukum.
“Kami ingin memastikan PDAM dikelola secara bersih dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Sudewo.
“Evaluasi ini penting agar pelayanan air bersih di Pati bisa optimal dan berlandaskan integritas,” tutupnya.(*)

12 Juli 2026
Rembang, Kota; Sekitar 400 masyarakat menghadiri sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama Komisi…


