pasfmpati.com, Pati Kota ; Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kembali melakukan pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Hari ini, pemantauan dilakukan di SMA Negeri 2 Kota Semarang sebagai bagian hari kedua inspeksi lapangan.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pembukaan gerai Pengaduan Pelayanan Langsung (PVL) secara langsung di lokasi sekolah. Masyarakat, termasuk orang tua dan calon siswa, dapat menyampaikan keluhan secara terbuka kepada tim Ombudsman.
Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian titik koordinat domisili calon murid dengan sistem zonasi penerimaan. Menurut ketentuan, verifikasi harus dibatalkan dan dikoreksi mandiri oleh calon siswa melalui sistem daring.
Namun, jika calon siswa mengalami kendala teknis, panitia wajib membantu sesuai kewenangan terbatas yang dimiliki sekolah. “Kami pastikan koreksi data berjalan transparan tanpa intervensi,” ujar petugas Ombudsman saat ditemui di lokasi.
Temuan lainnya terkait piagam prestasi yang diajukan dari lomba paduan suara tahun 2022 saat siswa masih di SD. Piagam mencantumkan penghargaan “gold” tanpa rincian juara 1, 2, atau 3 yang menimbulkan pertanyaan panitia.
“Verifikasi faktual sangat penting agar tidak ada manipulasi dokumen untuk jalur prestasi,” tegas tim Ombudsman. Diketahui lomba tersebut diikuti 20 peserta dan meraih posisi ketiga menurut informasi daring yang ditemukan panitia.
Secara umum, pelayanan panitia di SMA Negeri 2 dinilai sangat memadai dan tertib dalam membantu masyarakat. Delapan meja layanan, dua titik bantuan daring, serta satu pos pengaduan disiapkan untuk mendukung proses PPDB yang optimal.(*)
4 Oktober 2025
pasfmpati.com, Kota ; Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati kembali memperlihatkan adanya tekanan yang dirasakan anggota dewan. Muncul indikasi intimidasi…