Pelaku Curanmor di Kayen Dibekuk, Motor Dikembalikan

pasfmpati.com, Pati Kayen ; Unit Reskrim Polsek Kayen berhasil membekuk pelaku curanmor yang beraksi di pemandian Sumur Asem Kemis. Tersangka HR (48), warga Sarimulyo, Winong, ditangkap setelah mendapati sepeda motor curian itu berada di rumah seorang warga.
Kapolsek Kayen Polresta Pati AKP Parsa mengatakan aksi pencurian terjadi Rabu siang, 16 Juli 2025, saat korban sedang mandi di pemandian umum Kayen. Korban Ambar Sutami (49) kehilangan sepeda motor dan tas berisi STNK serta ponsel pribadinya.
“Korban panik usai keluar kamar mandi dan mendapati motornya sudah hilang dari tempat parkir. Setelah mendapat laporan, kami langsung cek lokasi dan mulai lakukan penyelidikan,” imbuh Kapolsek Kayen.
Hasil penyelidikan mengarah ke Eko Budi Setio Utomo, yang membeli motor dari pelaku seharga delapan juta rupiah. Eko tak tahu motor itu hasil curian, dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi. Saksi lain bernama Rudi Utomo juga memberi petunjuk tentang riwayat pelaku sebagai penjual motor bekas.
“Mereka sangat kooperatif, jadi proses penelusuran pelaku berjalan cepat dan efektif,” sambungnya lagi.
Petugas gabungan akhirnya menangkap HR di rumahnya pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor milik koran, STNK, dan struk angsuran E-Adira Finance.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun karena aksi pencurian kendaraan bermotor.(*)

Kontributor :

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial