pasfmpati.com, Pati Kota ; Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menginisiasi gerakan menulis surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Aksi ini menjadi simbol kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ribuan warga yang ikut serta dalam aksi tersebut diharapkan mengirimkan surat melalui kantor pos secara serentak. Dengan cara ini, suara masyarakat tersalurkan secara tertib dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga jalannya proses hukum.
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan aksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata aspirasi masyarakat Pati. “Kami ingin KPK mendengar suara rakyat, dan segera bertindak sesuai kewenangannya,” ujarnya dengan penuh harap.
Menurut Teguh, sekitar lima ribu warga direncanakan terlibat, namun pengiriman surat disesuaikan kesibukan masing-masing warga. Mereka bebas memilih kantor pos terdekat, tanpa harus berkumpul di satu titik tertentu.
Sejumlah warga bahkan telah lebih dulu mengirim surat dari wilayah kecamatan, termasuk di kantor pos Tayu. “Langkah itu sah, karena kami ingin menunjukkan semua ini murni kesadaran pribadi warga,” kata Teguh menjelaskan.
Ia menambahkan, setiap surat dikirim dengan biaya sendiri, sebagai bukti ketulusan aspirasi masyarakat tanpa paksaan. “Kami tidak mengumpulkan surat secara kolektif, agar pesan yang sampai ke KPK benar-benar suara pribadi,” tegasnya.(*)

6 Juli 2026
Pati, Kota; Harga daging sapi kini bertahan di kisaran Rp140 ribu per kilogram setelah sebelumnya berada pada angka Rp135 ribu…


