pasfmpati.com, Pati Kota ; Suasana rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, pada Kamis (4/9/2025), diwarnai dengan aksi Ketua Dewan RSUD RAA Soewondo Torang Manurung meninggalkan rapat (walk out). Dia menganggap telah memberikan keterangan lengkap, dan menolak untuk melanjutkan rapat.
Dimintai tanggaoannya, Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengecam keras tindakan Ketua Dewan Pengawas RSUD Suwondo, yang meninggalkan rapat. Karena masih banyak hal yang perlu digali, terutama terkait dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo. “Saya tidak terima DPRD dilecehkan oleh seorang Manurung yang gagal menjalankan tugas pengawasan. Ketua Dewas, Manurung, segera dikenai sanksi tegas hingga pencopotan dari jabatannya,” ujarnya.
Menurut Teguh, Dewan Pengawas seharusnya fokus melakukan kontrol terhadap pengelolaan rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat. Bila tidak bisa menjawab, berarti dia tidak melaksanakan tugasnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, juga mengungkap lemahnya kapasitas Ketua Dewas dan bobroknya menejemen RSUD Suwondo. Teguh Bandang menuding adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan rumah sakit . “Saat rapat pansus, Ketua Dewas tidak mampu menjawab pertanyaan dasar mengenai fungsi pengawasan. Kami kaget ketika mengetahui istri Ketua Dewas ternyata menjadi pemasok makan gizi bagi pasien melalui CV miliknya sendiri,” katanya.
Pansus DPRD Pati berkomitmen mengusut kasus dugaan nepotisme ini hingga ke tingkat pimpinan DPRD.(*)

Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kab Pati. Petugas…


