Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menegaskan RUU Kawasan Industri menjadi prioritas legislasi penting DPR tahun 2025. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kepastian hukum dan daya saing industri nasional.
Firman menguraikan, RUU Kawasan Industri diharapkan menjadi payung hukum nasional yang menjamin kepentingan investor, pemerintah daerah, dan masyarakat. “RUU ini dapat menyatukan kepentingan hukum, ekonomi, lingkungan, dan sosial secara seimbang,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, RUU Kawasan Industri dapat mendorong transformasi sektor industri menuju arah yang lebih hijau dan berbasis teknologi. “Dengan adanya RUU Kawasan Industri, pemerintah dapat meningkatkan daya saing kawasan industri nasional melalui kebijakan strategis,” ujarnya.
Selain itu, Firman menegaskan, RUU Perindustrian yang juga masuk daftar prioritas legislatif akan memperkuat regulasi sektor industri secara menyeluruh. Menurutnya, undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sudah menjadi landasan, namun perlu penguatan baru.
“RUU Perindustrian dapat meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional,” jelas politikus senior Golkar tersebut. Ia menambahkan, kebijakan HGBT dalam RUU Perindustrian dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing pelaku industri.
Firman menegaskan kedua RUU itu sangat strategis sebagai instrumen mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat struktur industri nasional. “Dengan demikian, RUU Kawasan Industri dan RUU Perindustrian menjadi instrumen penting meningkatkan daya saing industri nasional,” tegas legislator dapil Jateng ini.(*)
pasfmpati.com, Margorejo; Pelaksanaan Tes Kompetensi Akhir (TKA) di SMKN 2 Pati sempat terhenti akibat padamnya listrik secara mendadak. Peristiwa ini…


