pasfmpati.com, Kota ; Pansus Angket DPRD Pati menyelidiki dugaan maladministrasi terkait administrasi kepegawaian dan respons instansi pusat secara terstruktur untuk kepastian.
Koordinator Pansus Joni Kurnianto menyatakan timnya telah menanyakan bukti surat dan jawaban resmi kepada BKN pada kunjungan tersebut.
Joni mengungkapkan timnya mendapat jawaban tidak memuaskan dari pejabat BKN dan Kemendagri sehingga banyak pertanyaan penting masih tertinggal.
“Jawaban mereka belum menyentuh substansi kasus,” ujar Joni setelah kunjungan kerja yang menguras energi dan waktu pansus.
Joni mengatakan dirinya masih pemulihan pasca operasi namun tetap aktif memimpin agenda pansus dan menghadiri pertemuan di Jakarta.
Pansus menetapkan kerja enam puluh hari kerja dengan tenggat akhir diperkirakan pada enam November tahun ini sebagai patokan.
Koordinator Masyarakat Teguh Istiyanto menuntut Pansus bekerja profesional demi menjawab aspirasi warga yang mengharapkan kejelasan dan kepastian langsung.
“Jangan main-main dengan aspirasi rakyat,” Teguh memperingatkan perwakilan Pansus di depan massa sementara aliansi mengawasi setiap langkah mereka.
Pansus menyoroti pembatalan pemblokiran berkas dan dugaan intervensi dengan rujukan surat Kemenkes daerah yang belum jelas alasannya hingga.
“Kami minta keterbukaan dokumen terkait pemblokiran itu,” kata Joni meminta penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum publik.
Pansus berjanji mengulang kunjungan bila jawaban instansi pusat tetap tidak memuaskan dan mengundang ahli untuk mengklarifikasi fakta lapangan.
“Kami akan mengawal sampai ada jawaban formal,” Teguh menegaskan kepada media dan warga serta mempertahankan hak publik terhadap.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


