pasfmpati.com, Kota ; Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat dengar pendapat dengan mantan Sekda Jumani pada Rabu (17/9/2025). Rapat tersebut mengkonfirmasi soal keterlibatan Jumani dalam sejumlah kebijakan strategis.
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyatakan rapat bertujuan mengonfirmasi tiga kebijakan kontroversial Bupati Pati. Kebijakan itu meliputi kenaikan PBB-P2, mutasi jabatan, dan pergeseran anggaran daerah.
“Kami mempertanyakan keterlibatan Pak Jumani dalam proses awal pembahasan kenaikan PBB,” jelas Teguh kepada awak media. “Kami juga mengonfirmasi kehadirannya dalam rapat di kediaman pribadi Bupati,” tambahnya secara tegas.
Jumani secara tegas menyatakan dirinya tidak dilibatkan dalam perencanaan kenaikan PBB-P2. Ia juga membantah hadir dalam rapat di kediaman Bupati Pati.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perencanaan BBB sejak awal,” tegas Jumani di ruang Banggar DPRD Pati. “Saya pun tidak menghadiri rapat di Slungkep karena tidak mendapat undangan,” lanjutnya dengan lugas.
Dicecar pertanyaan anggota pansus soal mutasi pejabat, Jumani selaku Sekda Pati watu itu, juga tidak dilibatkan. Dia hanya menerima bersih daftar nama-nama pejabat hendak dimutasi, untuk ditandatangani. Meski mekanisme lazimnya, harus melalui rapat tim penilai kinerja lebih dulu.
“Proses penyusunannya sama sekali tidak melibatkan saya sebagai Sekda,” ujar Jumani kepada anggota pansus. “Saya hanya menerima berkas final untuk ditandatangani,” jelasnya dengan gamblang.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


