pasfmpati.com, Kota ; Seorang pemuda asal Kecamatan Trangkil diamankan polisi karena membuat kegaduhan di depan Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Pemuda berinisial NH (32) tersebut kedapatan membawa senjata tajam ketika aparat tengah melakukan pengamanan rapat pansus.
Polresta Pati segera bertindak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat di sekitar lokasi. Namun, saat diperiksa, NH tidak mampu menjelaskan alasan perbuatannya sehingga penyidik melakukan klarifikasi lebih mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan NH memiliki riwayat gangguan jiwa. “Keterangan itu disampaikan keluarga dan Kepala Desa Rejoagung yang mengenal kondisi kesehatan NH,” ungkap Kompol Heri.
Kepala Desa Rejoagung Kecamatan Trangkil menambahkan bahwa NH sudah lama mendapat perhatian karena masalah kesehatan jiwanya. “Kami mendampingi keluarga sejak NH pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada tahun sebelumnya,” kata Kades.
Sebagai tindak lanjut, keluarga dan pemerintah desa membuat surat resmi yang menyatakan kesediaan membawa NH berobat kembali. “Komitmen keluarga membawa NH ke rumah sakit jiwa menjadi bagian penting dari penanganan ini,” jelas Kompol Heri.
Polisi kemudian menyerahkan NH kepada pihak keluarga dan desa agar dapat dirujuk ke RSJ Semarang. “Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tegas Kompol Heri.
4 Oktober 2025
pasfmpati.com, Kota ; Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati kembali memperlihatkan adanya tekanan yang dirasakan anggota dewan. Muncul indikasi intimidasi…