Polemik pembongkaran Ruko Semampir kembali bergulir ke meja audiensi Komisi A DPRD Pati, Sabtu (06/12/2025). Sejumlah pedagang lama mengadukan hilangnya tempat usaha setelah pembongkaran tanpa kejelasan solusi, sementara pengelolaan ruko disebut tetap berjalan meski status aset masih dipersoalkan.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, meminta seluruh aktivitas pengelolaan ruko dihentikan sementara hingga evaluasi kontrak aset selesai dan kejelasan legalitas dipastikan.
“Kami tidak ingin ada satu pihak pun yang dirugikan. Semua proses harus legal, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang terdampak,” tegas Narso dalam audiensi.
Ia menegaskan bahwa Komisi A akan mengawasi proses evaluasi selama satu bulan untuk memastikan tidak ada upaya mengulur waktu.
“Jika dalam waktu itu tidak ada progres, kami siap mengambil langkah politik lebih tegas demi melindungi hak ekonomi warga,” tambahnya.
Di sisi lain, dukungan evaluasi juga disampaikan oleh Koordinator LSM MPK Pati, Elpian, namun dengan penekanan bahwa pemerintah wajib hadir menyelesaikan dampak sosial pembongkaran ruko terhadap para pedagang.
“Kami mendukung evaluasi, tetapi jangan sampai warga dikorbankan lagi. Mereka kehilangan tempat usaha, kehilangan penghasilan, dan tidak diberi solusi yang layak,” ujar Elpian.
Ia menyebut warga sejak awal bersedia mengikuti aturan selama proses penataan dilakukan transparan, tidak berpihak, dan menghormati hak pedagang lama.
“Yang dibutuhkan bukan janji, tetapi kepastian. Warga hanya ingin kembali bekerja tanpa tekanan, tanpa ketidakpastian, dan tanpa merasa dipinggirkan dari tanah kelahirannya,” tegasnya.
Narso mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh poin yang disampaikan warga dalam audiensi. Ia berharap PSDA Provinsi maupun pengembang kooperatif dalam proses evaluasi agar konflik tidak berlarut.
LSM MPK Pati berharap evaluasi kontrak benar-benar objektif agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat pulih, sekaligus memastikan pemulihan kesejahteraan pedagang yang terdampak.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


