pasfmpati.com, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati resmi menetapkan status tanggap darurat menyusul banjir, longsor dan puting beliung yang menerjang wilayahnya. Keputusan tersebut berlaku sejak 9 – 23 Januari 2026, pada konferensi pers di Pendopo Kab Pati, Minggu (18/1/2026).
Bupati Pati Sudewo menyatakan penetapan ini menandai keseriusan pemerintah daerah menghadapi dampak bencana terhadap masyarakat semakin meluas. Ini sebagai upaya kehadiran pemerintah melindungi warga serta memenuhi kebutuhan dasar secara cepat.
“Bencana banjir tercatat menerjang 136 desa di 12 kecamatan dengan korban terdampak puluhan ribu warga. Sebanyak dua korban jiwa meninggal dunia, sementara rumah, fasilitas umum, serta ribuan hektar tambak dan lahan pertanian mengalami kerusakan parah,” tuturBupati Sudewo didampingi Wabup Risma Ardhi Chandra dan pejabat Forkompimda.
Kerugian ekonomi akibat bencana ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah mencakup pertanian perikanan dan infrastruktur daerah. Pemerintah memastikan seluruh data kerusakan diverifikasi akurat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik luas. Luasan kerusakan akibat banjir areal pertanian seluas 7.355 ha, tambak 1.371 ha, dan bawang merah 66 ha.
“Selama tanggap darurat pemerintah membentuk dapur umum posko kesehatan logistik serta tim pembersihan pascabanjir terorganisir. Keselamatan warga menjadi prioritas tertinggi melebihi kepentingan lain selama penanganan darurat,” kata Sudewo.
Status darurat memungkinkan koordinasi cepat lintas sektor bersama TNI Polri relawan serta instansi pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Pati mengimbau masyarakat tetap waspada tenang dan mendukung langkah resmi penanganan bencana bersama.(*)

2 Oktober 2026
Pati, Kota; Anggota MPR RI Firman Soebagyo mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyebaran sejarah palsu di media sosial. Fenomena distorsi informasi…

