pasfmpati.com, Kota; Pemerintah pusat menetapkan kebijakan Work From Home bagi ASN dan pekerja swasta setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan konsumsi energi nasional di tengah kenaikan harga minyak dunia dan tekanan global.
Skema Work From Home akan diberlakukan satu hari setiap pekan dengan pengecualian sektor pelayanan publik tetap bekerja di kantor. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas harian serta penggunaan bahan bakar minyak di berbagai wilayah Indonesia.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan pemerintah daerah belum menerapkan kebijakan Work From Home secara menyeluruh. ” Untuk Pati kami belum menerapkan WFH karena masih mempertimbangkan kondisi daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Risma.
Ia menilai karakteristik wilayah Pati berbeda dengan kota besar terutama terkait jarak tempuh dan akses pelayanan publik langsung. Pemerintah daerah akan melakukan kajian lanjutan sebelum memutuskan penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara.
Ketua Komisi A DPRD Pati Narso menilai kebijakan Work From Home berpotensi mendukung efisiensi jika diterapkan secara tepat. ” WFH baik untuk efisiensi tetapi harus dipastikan benar-benar berjalan efektif dan tidak disalahgunakan,” kata Narso.
Narso mengingatkan potensi penyimpangan seperti Work From Anywhere yang dapat meningkatkan mobilitas jika tidak diawasi secara ketat. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik terutama sektor kesehatan dan dasar.
Perbedaan kebijakan antara pusat dan daerah menunjukkan pentingnya pendekatan adaptif sesuai kondisi wilayah masing-masing secara proporsional. Pemerintah Kabupaten Pati memilih langkah hati-hati agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan masyarakat.(*)

2 April 2026
pasfmpati.com, Gembong; Warga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Kabupaten Pati dikejutkan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Perhutani blok Watu Tumpuk…


