Pati, Kota; Komnas HAM mendesak penyidik menerapkan pasal pemberatan terhadap pelaku dugaan kekerasan seksual santriwati di Kabupaten Pati. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap seluruh korban terdampak.
Kasus dugaan kekerasan seksual itu menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholokusumo Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati sebelumnya. Perkara tersebut kini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkungan pendidikan keagamaan setempat.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan undang-undang TPKS memungkinkan penerapan hukuman lebih berat terhadap pelaku tertentu. “Ketika pelaku merupakan pendidik atau memiliki kekuasaan, maka ancaman hukuman dapat diperberat sepertiga,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Anis Hidayah, penerapan pasal pemberatan menjadi langkah penting mencegah terulangnya kejahatan serupa pada lingkungan pendidikan lainnya. Ia menegaskan kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan kejahatan serius yang merusak masa depan korban secara psikologis.
Komnas HAM juga menyoroti posisi pelaku yang diduga memiliki pengaruh besar terhadap para santriwati korban selama bertahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan adanya relasi kuasa yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kekerasan seksual secara sistematis.
“Fokus utama penanganan perkara bukan jumlah korban, tetapi keseriusan negara memberikan keadilan dan perlindungan menyeluruh,” tegasnya kembali. Hingga kini Komnas HAM baru mengidentifikasi lima korban, namun jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah nantinya.
Komnas HAM berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara transparan, profesional, serta berpihak terhadap kepentingan pemulihan korban sepenuhnya. Penanganan tegas kasus tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan agar memperkuat perlindungan anak.(*)

10 Mei 2026
Pati, Winong; Program TMMD Reguler ke-128 Kodim Pati mempercepat pembangunan fasilitas sanitasi dan rumah layak huni warga Desa Godo. Satgas…


