Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati mengukuhkan 242 kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Pendopo Kabupaten Pati. Ini dilakukan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang lama kosong, serta memperkuat tata kelola pendidikan daerah.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam arahannya menegaskan, promosi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan layanan pendidikan. Menurutnya kebijakan tersebut menghadirkan penyegaran kepemimpinan sekolah sekaligus mendukung efektivitas pengelolaan pendidikan daerah secara lebih optimal.
“Sebanyak 242 kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukansetelah pemerintah daerah memperoleh pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara. Dan saya meminta seluruh kepala sekolah segera beradaptasi dan menjalankan tugas pada hari yang sama setelah pengukuhan berlangsung,” saat Risma memberikan arahan, Selasa, 2 Juni 2026.
Tim pertimbangan memperhatikan aspek senioritas serta jarak tempuh guna mendukung kinerja kepala sekolah lebih efektif dan optimal. Chandra menekankan pentingnya penyelesaian administrasi kelulusan siswa serta persiapan SPMB tahun ajaran baru dengan menjunjung integritas tinggi.
“Dalam penempatan ini kami memperhatikan berbagai aspek termasuk senioritas dan jarak tempuh sehingga kinerja maksimal. Saya tegaskan bahwa seluruh proses ini gratis jika ada pihak meminta imbalan segera laporkan kepada aparat berwenang,” ujar Plt Bupati Pati.
Pemerintah Kabupaten Pati juga menegaskan seluruh proses promosi dan mutasi berlangsung tanpa pungutan biaya apa pun bagi.
Usai pengukuhan pemerintah daerah memerintahkan pembaruan data penugasan agar hak guru terproses sesuai ketentuan yang berlaku nasional. Chandra berharap kepala sekolah baru menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pati.(*)

2 Juni 2026
Pati, Juwana; Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat pengawasan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan warga di Kecamatan Juwana kemarin. Langkah tersebut memastikan…

